Membuat perencanaan keuangan proyek tambang 2 – (Cash Flow)
2. Cash Flow
Cash Flow atau aliran kas merupakan laporan keuangan yang menggambarkan kondisi riil dari perputaran uang yang ada. Artinya bila di bulan Agustus sebuah perusahaan kontraktor tambang telah memproduksi batubara 1 juta ton, namun baru dbayarkan di periode bulan Oktober, maka dalam laporan cash flow, revenue akan dimasukkan dalam periode bulan Oktober.
Hal ini menjadi penting dalam pembuatan budget, karena akan diketahui berapa biaya modal kerja (working capital) yang dibutuhkan. Semakin cepat pembayaran dari pihak owner, maka working capital dari perusahaan kontraktor akan semakin kecil, begitupun sebaliknya.
Dalam budget cash flow biasanya akan tercakup hal-hal di bawah ini :
1. Total Biaya Modal, baik Capital Expenditure (Capex – Belanja Modal/asset)), maupun Working Capital (Modal Kerja)
2. Payback Period = Periode Waktu Pengembalian Modal
3. Net Present Value (NPV) = Nilai bersih dari selisih antara pemasukan dan pengeluaran selama umur proyek yang telah didiskonto dengan social opportunity cost of capital/ rate bunga tertentu. Dengan singkat kata, nilai keuntungan di masa depan ditarik ke periode masa sekarang.
Contoh :
Keuntungan bisnis Budi 6 tahun ke depan adalah sejumlah Rp. 5 juta rupiah. Namun nilai riil dari Rp.5 juta di tahun ke -6 tersebut sebenarnya adalah senilai Rp. 3 juta di masa sekarang (Didiskon dengan rate tertentu, bisa bunga bank, inflasi, atau minimal rate keuntungan yang diharapkan).
4. Internal Rate of Return (IRR) adalah tingkat laju pengembalian investasi dalam sebuah proyek (dinyatakan dalam presentasi).
Hasil perhitungan IRR akan menjadi acuan keputusan manajemen ataupun shareholder untuk memutuskan layak tidaknya sebuah bisnis dijalankan.
Contoh :
Proyek pertambangan di Aceh memiliki nilai IRR sebesar 7 %. Apakah akan diterima proyek ini?? Jelas tidak, pihak manajemen ataupun shareholder akan lebih memilih memasukkan dananya ke dalam deposito, lebih safe, dan jelas 7%..!!”.
Pada umumnya IRR minimal atau yang biasa disebut Minimum Acceptable Rate of Return (MARR) dari usaha pertambangan dan sejenisnya adalah sekitar 20% (usaha padat modal, high risk high return).